Sabtu, 16 April 2011

KHALIFAH

     ketika rosul muhammad meninggal dunia emporium islam yang masih terbilang sangat baru mengalami kekosongan kekuasaan. vacum of power dalam kerajaan islam sepeninggal muhammad menciptakan kondisi politik negara islam diambang kehancuran disaat negara unifikasi jazirah arab mengikatkan persatuan dalam iman islam yang dibawa rosul muhammad. para sahabat yang terdiri dari tokoh-tokoh yang berasal dari berbagai suku merasakan ketegangan tentang masalah kelanjutan kepemimpinan dalam sistem islam, diantranya ; abu bakar, umar usman dan sebagian para pembesar orang-orang dari bangsa qurais, muawiyah adalah para sahabat yang kebingungan mengambil keputusan pengganti rosul muhammad. disisi lain para sahabat dan ahlul bait barada di madinah yang jarak antara mekah dan madinah cukup jauh bila ditempuh dengan perjalanan kuda disisi lain keadaan daerah jazirah mengalami erosi kesetiaan terhadap existensi islam dan sebagaian wilayah mulai merencanakan pemisahan diri.kasak kusuk pemisahan diri secara teritorial dan kedaulatan karena sebagian suku memahami pengimanan islam hanya sebatas pengimanan spiritual dan tidak berhubungan dengan kenegaraan. islam waktu itu benar-benar dalam kondisi hampir gagal untuk sebuah kondisi negara yang baru lahir.
 
                                                     PERJANJIAN SAQIFAH

    para sahabat yang berdiam di mekah mengambil inisiatif mengadakan pertemuan mendadak dalam upaya meredam ketegangan dan kegelisahan yang dikenal dengan perjanjain saqifah. perjanjian saqifah bertujuan menciptakan kestabilan negara islam  dengan menunjuk pengganti rosul muhammad [khalifah]. dari perwakilan para suku dan para sahabat menetapkan syarat-syarat yang pada waktu itu cukup untuk meredam berbagai ketegangan dan kepentingan politik diantara syarat-syarat ketat itu adalah:
1. pengganti rosul haruslah orang-orang awalun { orang yang paling awal mengimani rosul muhammad]
2. pengganti rosul harus hafal AL-QUR'AN
3. pengganti rosul dilarang diisi oleh kerabat dan keturunan biologis rosul muhammad dikarenakan syarat ini 
    yang akan menghindarkan sistem yang diadopsi oleh sistem kerajaan pada umumnya.
4. usia yang lebih tua 
5. keilmuan dan kemampuan
diantara syarat-syarat itu ada bebrapa sahabat yang berkompeten mengisi kedudukan pengganti rosul muhammad diantaranya :
Abu bakar, Umar bin khatab, Usman dan Ali
akan tetapi yang bisa lolos dari persyaratan itu hanyalah abu bakar sedangkan kandidat yang lain kejerat poin1 dan 2. 
sahabat umar adalah diriwayatkan mengimani rosul muhammad setelah hijrah ke madinah
sahabat usman terjerat kasus melarikan diri dari perang uhud.
imam ali adalah tersandung poin keturunan biologis dari silsilah rosul muhammad
dengan suara belum bulat perjanjian saqifah menetapkan Abu bakar sebagai khalifah pertama.
penetapan abu bakar diiringi penekanan dari umar yang menekan para sahabat yang lain untuk segera melakukan baiat kepada khalifah baru. penekanan yang dilakukan sahabt umar didasarkan pada beberapa hal:
1. kondisi kedaulatan dan isu perpecahan yang mendesak.
2. penolakan pembayaran pajak sebagian yang pada waktu itu pajak adalah simbol kepatuhan kepada 
    pemerintahan pusat mulai berkurang dan cenderung membelot.
3. perpecahan jazirah arab kedalam kesukuan menjadikan jazirah arab terjebak kedalam inferioritas yang
    parah sebelum islam bangkit.


                                                         ABU BAKAR

     Kepemimpinan abu bakar sebagai khalifah pertama merupakan masa-masa sulit negeri islam dimana terjadi pemakaran suku-suku yang dahulu mendukung kekaisaran islam. bentuk- bentuk pemakaran itu berupa melepaskan dari kefederasian islam secara wilayah dan hukum-hukum awal yang telah ditetapkan. dan kelompok-kelompok makar ini sering kita kenal dengan kelompok murtad. disamping itu pendeklarasian abu bakar sebagai pengganti rosul muhammad tanpa mengkosultasikan terlebih dahulu kepada para sahabat, ahlul bait dianggap sebagian sahabat tidak sah dan mengundang pembunuhan. pendeklarasian abu bakar tanpa konseling kepada pihak ahlul bait dan sahabat adalah kesalahan besar dan tidak bisa diampuni. akan tetapi penunjukan abu bakar bukan karena kepentingan politik abu bakar melainkan kondisi genting negeri islam yang masih rentan pemakaran oleh suku-suku. dan syarat-syarat lain seperti pengganti rosul bukan dari golongan quraish, ataupun golongan biologis yang ditetapkan dalam perjanjian saqifah dan yang pantas dan lolos dari semua persyaratan itu adalah abu bakar ashidiq. pertikaian politik ini sering diexploitasi untuk memancing ketidakpercayaan penganut islam sekarang tentang kesolehan para sahabat rosul. perang propaganda yang sering mengundang kontraversi atau konflik politik seputar sepeninggal rosul muhammad yang sering disembunyikan dalam menjaga iman penganut islam justru menjadikan islam dipahami hanya sebatas tulisan suci yang hanya berorientasi kepada disiplin spiritual semata. sedangkan secara naluriah setiap manusia adalah mesin politik yang dalam pencapain tangga-tangga keberhasilan selalu melibatkan kecerdikan untuk lulus uji di segala sisi.

                                                                    UMAR

     Setelah sepeninggal abu bakar kekhalifahan digantikan oleh umar yang mengedepankan pemberian garis yang tegas tentang penerapan hukum yang tidak pandang bulu. kekerasan dan tidak pandang bulu dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, kekerasan umar sendiri banyak ditentang oleh kalangan para sahabat. dikisahkan bagaimana umar dengan sangat keras menghukum anaknya yang melakukan pelanggaran hukum mabuk sampai hampir meninggal. keras dan tanpa toleransi ini menjadikan umar adalah khalifah yang sangat patuh terhadap hukum. ini semua dijalankan karena ketika hukum itu tebang pilih dan toleransi terhadap terdakwa. maka suatu saat kejahatan dan sistem belas kasih itu sendiri yang akan menelanjangi kewibawaan supremasi hukum dan pemerintahan islam nantinya.beberapa langkah penting keprofesionalan umar dalam memrintah negeri islam adalah sebagai berikut:
      1. penegakan supremasi hukum yang tegas
      2. penunjukan pemimpin wilayah bukan dari kesolehan pribadi akan tetapi lebih mengedepankan
          kemampuan managerial/profesionalisme
      3. pembentukan dewan pemilihan khalifah yang di isi oleh para ahli uhud dan badar dan pemimpin adat
          yang akan menampung aspirasi umat islam yang terkenal dengan DEWAN SYURO.
      4. pembentukan  dan penetapan  syarat hukum-hukum atau syariat islam.
penegakan hukum yang tanpa pandang bulu yang dijalankan umar sekilas terkesan kejam akan tetapi memberikan dampak jera dan supremasi hukum menjadi berwibawa meskipun cenderung kaku.begitu juga ketika umar menunjuk seorang pejabat untuk memimpin sebuah wilayah akan tetapi secara moralitas tidak sesuai dengan standar norma islam akan tetapi umar melihat kemampuan managerial lebih penting pada waktu itu dikarenakan islam sedang berbenah dan berorientasi dengan penaklukan-penaklukan wilayah non islam. pembentukan dewan syuro sebagai sarana resmi pemilihan khalifah adalah sebuah antisipasi dan pengalaman pergantian khalifah abu bakar yang menuai pertentangan dari segi syarat-syarat syahnya secara hukum. dan pembentukan dewan yang berisi para ahli badar dan uhud diharapkan tidak ada kesalahan prosedur dalam pemilihan khalifah berikutnya.penunjukan para ketua adat sebagai wadah aspirasi umat menjadikan sistem pemerintahan umar nyaris menjadi republik. pembentukan syarat-syarat hukum di kondisikan hukum-hukum pidana belum semua terbentuk dan ketika menghadapi kasus-kasus kejahatan umar sering mengkonsultasikan denagn para imam ali atau dengan sahabat lain sehingga sangat perlu segera membentuk Undang-Undang pidana dan tertulis dan ditetapkan.
      kepemimpinan umar juga menuai pertentangan dengan merubah seruan adzan dan menghilangkan satu kalimat panggilan adzan " hayyalla khairul amal" yang menurut umar akan menggangu proses penyebar luasan wilayah yang pada waktu itu diperlukan sebuah semangat juang yang tinggi dalam memobilisasi rakyat dengan seruan jihad dan kemenagan. kebijakan kebijakan umar juga ditengarai dipengaruhi oleh para rabi yahudi yang membimbing menentukan kebijakan-kebijakan bernegara. adalah abdurahman bin auf ditengarai adalh orang ahli taurot yang sering kali memberikan nubuah-nubuah bahwa nama umar sebanarnya telah dinubuahkan dalam kitab-kitab kuno bangsa yahudi. kebijakan kebijakan yang sering merombak tradisi-tradisi yang pernah rosul muhammad lakukan bukan sebuah bentuk pembangkangan, akan tetapi sebuah upaya uji kepatuhan kepada umat terhadap kepemimpinan pengganti rosul. dan ketika kepatuhan itu terbentuk dan pengkultusan terhadap rosul telah hilang maka program islam utama bisa berjalan...tanpa kepatuhan hampir dipastikan islam hanya sebatas iman pengkultusan dan kejayan kerajaan islam yang tersebar sampai kordoba tidak akan pernah terwujud apabila konflik-konflik politik dan berbau sekuler tidak ikut berperan.

                                                                     USMAN

    Dari kisah usman inilah konflik kepentingan dan politik kotor dimulai, usman adalah juga merupakan korban berbagai konflik golongan muawiyah, quraish dan kelompok-kelompok yang berorientasi kepada kekuasaan jangka pendek. dan proses naik kepanggung nomor satu negeri islam usman memaksakn untuk masuk dalam dewan syuro dan memasukan sebanyak-banyaknya golongan quraish sebagai upaya menyingkirkan imam ali sebagai pengganti umar dan usman yang akan menggantikan kekhalifahan setelah umar meninggal. imam ali sebenranya sosok yang ideal dari semua persyaratan dan cuma 1 syarat karena aspek biologis yang menjadikan imam ali tersandung kepada kursi kekhalifahan.
    Naiknya usman kedalam posisi nomor satu selain terlindungi dengan kebijakan kebijakan khalifah sebelumnya untuk tidak melibatkan sistem kekrabatan dalam urusan kepemimpinan islam. dari kebijakan-kebijakan usman semasa memimpin juga telah mengalami kemunduran ketegasan hukum, seperti kisah penundaan hukuman anak umar yang telah membunuh tawanan keturunan raja khuzro parvis[ raja persia] yang seharusnya dalam hukum islam diperlakukan secara baik. dengan cara memindahkan anak umar kewilayah quwait[ sekarang] sebagai tempat pembebasan sementara. cara dan gaya kehidupan glamor usman juga menuai protes keras dari para keturunan rosul. pola hidup yang bertentangan dengan disiplin islam menjadikan popularitas usman turun drastis dimata para sahabat. disamping itu pula pemberian fasilitas kepada bani umayah yang pada waktu itu berada di damaskus menjadikan sistem kepemimpinan usman dipenuhi oleh sistem kolusi dan keberpihakan dan ini berbahaya. gaya hidup seperti pola hidup dalam sistem kerajaan yang mewah dan berjarak dengan rakyat menjadikan usman semakin jauh dan dikucilkan dan mengundang pemberontakan dan pembunuhan oleh lawan-lawan politiknya.
     Prestasi usman adalah berhasil menaskahkan AL-Qur'an sebagai garis-garis besar haluan negara islam, proses penulisan menuai kontraversi dalam sejarah tentang versi siapa yang dijadikan rujukan dan yang direstui. banyak versi meyebutkan bahwa tulisan zaid bin dzabit adalah yang dilansir akan tetapi ada sumber lain bahwa AL qur'an sekarang adalah bukan hasil tulisan said bin zabit melainkan orang lain yang sama-sama hafal Al-Qur'an, penunjukan dan kemunculan said bin zabit lebih di kondisikan untuk menaikan pamor rezim usman, karena pada waktu itu usia sabit masih terlalu muda dan entah kebetulan atau tidak pada saat itu said bin zabit adalah pejabat bendahara usman dan tentunya ini berhubungan dengan masalah popularitas. desakan dan tunutan usman untuk mundur secara baik-baik oleh para sahabat tidak di gubris dan bahkan usman menekankan denagn embel-embel sunah rosul apabila kamu memimpin harus menjaganya sampai meninggal. desakn mundur terus semakin keras dengan mengembargo seluruh pasokan kebutuhaan termasuk air kedalam istana usman distop olah para demonstaran. usman berusaha memanggil bantuan pasukan dari muawiyah yang berada di damaskus untuk memerangi para demonstran akan tetapi bantuan telah terlambat datang dan usman telah meninggal dalam keadaan terembargo semua pasokan air dan makanan.
     situasi genting inilah yang memicu konflik berkepanjangan anatara kelompok yang pro kepada imam ali dan usman. desas desus siapa dalang pembunuhan oleh usman tersebut menjadi fitnah yang tidak bisa dikontrol dan berujung kepada tuduhan kepada imam ali sebagai otak pembunuhan khalifah usman pada saat embargo berlangsung imam ali telah menyarankan untuk membuka saluran air ke rumah usman. akan tetapi situasi sudah tidak terkendali dan banyaknya kelompok-kelompok yang baik secar historis membawa dendam atas meninggalnya para orang tua dalam perang badar ataupun perang-perang lain dan kelompok-kelompok yang kecewa dengan kepemimpinan usman. dan konflik ini terus berlanjut saat ali menjadi khalifah keempat antara kelompok pendukung imam ali [syiah] dan pendukung suni terus menyuarakan kebencian dan diiringi kemenangan-kemenangan islam diwilayah lain sampai kakaisaran islam runtuh di turki pada abad 14-15an.

"Bagaimanapun juga suara tuhan yang pada awalnya di mengerti sebagai tulisn suci, tulisan suci yang menyuarakan keadilan, pembebasan dan kesetaraan yang dahulu mereka tidak pernah mereka rasakan harus hancur dan terkotori oleh sekelompok golongan yang opportunis dan berorientasi kepada kekuasaan dan kepentingan politik sempit. islam sangat suci dimasa awal ajaranya agama yang mengajarkan kesetaraan gender, kesetaraaan hak dalam hukum harus hancur oleh orang-orang yang pada awal pengimananya orang-orang itu sangat menolaknya".




Tidak ada komentar:

Posting Komentar